PENETAPAN
INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
Mata Pelajaran :
PPKn
Kelas : X (Sepuluh)
Semester : Ganjil dan
Genap
Kompetensi Inti :
KI-1: Menghayati dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya.
KI-2: Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai),
bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif
sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat
dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan
internasional”.
KI-3: Memahami, menerapkan, dan menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada
bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI-4: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah
konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu
menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan
|
No.
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Aspek/Ranah
|
||
|
Pengetahuan
(Kognitif)
|
Sikap
(Affective)
|
Ketrampilan
(Psikomotorik)
|
|||
|
1
|
1.1. Mensyukuri nilai-nilai Pancasila dalam praktik
penyelenggaraan pemerintahan negara
sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.1
Menunjukkan sikap gotong royong
sebagai bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
3.1 Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
4.1. Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila
dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
|
1.1.1. Mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa dalam
bentuk mempelajari dengan sungguh-sungguh materi tentang nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai
wujud rasa syukur
1.1.2. Mensyukuri dan mendukung perwujudan
Pancasila sebagai dasar Negara
2.1.1. Mengedepankan kerangka praktik
penyenggaraan pemerintah Negara
sebagai wujud mengamalkan nilai-nilai Pancasila
2.1.2. Menghayati dan bersikap penuh tanggung
jawab sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
2.1.3. Menghayati dan menghargai nilai-nilai yang
melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara sesuai dengan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
3.1.1. Mengamati gambar /tayangan vidio/film
dengan penuh rasa syukur dan atau
membaca dari berbagai sumber (buku, media cetak maupun elektronik)
nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara
3.1.2. Mendefinisikan tentang nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.1.3. Mengidentifikasikan tentang nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.1.4. Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan
mendalam/dialektis dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS)
tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
3.1.5. Mendeskripsikan tentang nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.1.6. Mengklasifikasikan tentang nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.1.7. Menemukan data dan informasi tentang
nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
3.1.8. Mengeksprolasi temuan data dan informasi
tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
3.1.9. Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
(Buku yang relevan, media masa, memanfaatkan Teknologi Informasi dan
Komunikasi)dengan penuh kejujuran dan toleransi tentang Nilai-nilai Pancasila
dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.1.10. Mentabulasikan hasil eksprolasi data dan
informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik
penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.1.11. Menganalisis tabulasi data dan informasi
tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
3.1.12. Menganalisis dan menerapkan keputusan
bersama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3.1.13. Menganalisis dan mendemonstrasikan langkah-langkah untuk
mewujudkan Pancasila sebagai Dasar Negara
3.1.14. Menganalisis dan menyaji nilai-nilai
Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.1.15. Menguraikan hasil analisa data dan
informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik
penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.1.16. Mengasosiasikan uraian data dan informasi
tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
3.1.17. Menyimpulkan hasil asosiasi data dan
informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik
penyelenggaraan pemerintahan Negara
4.1.1. Menganalisis dan mempresentasikan hasil
analisis kerja kelompok tentangtentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka
praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
4.1.2. Memverifikasi kesimpulan data dan informasi
tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
4.1.3. Mempresentasikan hasil verifikasi data
tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
|
|
|
|
|
2
|
1.2. Menerima ketentuan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan sebagai
wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa
2.2 Bersikap peduli terhadap penerapan ketentuan
Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan
penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2 Menelaah ketentuan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
4.2 Menyaji hasil telaah tentang ketentuan
Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah
negara, warga negara dan penduduk,
agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
|
1.2.1. Mensyukuri nilai-nilai konstitusional
ketentuan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan,
pertahanan dan keamanan secara adil dengan mempelajari sungguh-sungguh
tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa
1.2.2. Mensyukuri dan mendukung nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang
beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk
menjamin keadilan dan kedamaian
2.2.1. Mengedepankan nilai-nilai yang terkandung
dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan,
pertahanan dan keamanan sebagai wujud dukungan sebagai warga Negara
2.2.2. Menghargai dan melaksanakan kewajiban, hak,
dan tanggung jawab sebagai warga Negara
2.2.3. Menghayati
dan mempertahankan isi alinea
dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jujur
2.2.4. Menghargai dan mendukung ketentuan tentang
bentuk dan kedaulatan Negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 secara adil
3.2.1. Mengamati gambar /tayangan vidio/film
dengan penuh rasa syukur dan atau
melakukan kajian konstitusionalitas
(membaca ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945) yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan
keamanan
3.2.2. Mendefinisikan tentang ketentuan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.3. Mengidentifikasikan tentang ketentuan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.4. Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakan
high-order-thinking skills (HOTS) tentang Ketentuan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara,
warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.5. Mendeskripsikan tentang ketentuan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.6. Mengklasifikasikan tentang ketentuan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.7. Menemukan data dan informasi tentang
ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.8. Mengeksprolasi temuan data dan informasi
tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.9. Mentabulasikan hasil eksprolasi data dan
informasi tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 yang mengatur tentang
wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan
dan keamanan
3.2.10. Mengumpulkan informasi dari berbagai
sumber tentang Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama
dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.11. Menganalisis tabulasi data dan informasi
tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan
keamanan
3.2.12. Menguraikan hasil analisa data dan
informasi tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 yang mengatur tentang
wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan
dan keamanan
3.2.13. Mengasosiasikan uraian data dan informasi
tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan
keamanan
3.2.14. Mensintesiskan dan menerapkan isi alinea
dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
3.2.15. Menyimpulkan hasil asosiasi data dan
informasi tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 yang mengatur tentang
wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan
dan keamanan
3.2.16. Merasionalkan dan menyajikan pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara
terhadap kehidupan sehari-hari
3.2.17. Memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip
kedaulatan kedaulatan Negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
3.2.18. Memprediksi dan menalar hasil evaluasi
praksis (kehidupan nyata) pelindungan dan penegakan hukum
dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
4.2.1. Menganalisis dan menyimpulkan serta
mempresentasikan hasil diskusi kelompok tentangKetentuan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara,
warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
4.2.2. Memverifikasi kesimpulan data dan informasi
tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan
keamanan
4.2.3. Mempresentasikan hasil verifikasi data
tentang ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan
keamanan
|
|
|
|
|
3
|
1.3. Menghargai nilai-nilai terkait fungsi dan
kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertaqwa
2.3 Bersikap peduli terhadap lembaga-lembaga di
sekolah sebagai cerminan dari lembaga-lembaga negara
3.3 Menganalisis fungsi dan kewenangan
lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
4.3 Mendemonstrasikan hasil analisis tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
1.3.1. Mensykuri nilai-nilai terkait fungsi
lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara adil dengan mempelajari sungguh-sungguh materi tentang
kewenangan lembaga-lembaga Negara
sebagai bentuk penghargaan sebagai warga Negara
1.3.2. Mensyukuri dan mendukung nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang
beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk
menjamin keadilan dan kedamaian
2.3.1. Mengedepankan perilaku peduli terhadap nilai-nilai terkait fungsilembaga-lembaga
negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebagai bentuk dukungan sebagai warga Negara
2.3.2. Menghargai dan melaksanakan kewajiban, hak,
dan tanggung jawab sebagai warga Negara
2.3.3. Menghayati
dan mempertahankan isi alinea
dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jujur
2.3.4. Menghargai dan mendukung ketentuan tentang
bentuk dan kedaulatan Negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 secara adil
3.3.1. Mengamati gambar /tayangan vidio/film
dengan penuh rasa syukur dan atau
membaca dari berbagai sumber (buku, artikel, media cetak maupun
elektronik) tentang kewenangan
lembaga-lembaga Negara
3.3.2. Mendefinisikan tentang kewenangan
lembaga-lembaga Negara
3.3.3. Mengidentifikasikan tentang kewenangan
lembaga-lembaga Negara
3.3.4. Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan
dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
3.3.5. Mendeskripsikan tentang kewenangan
lembaga-lembaga Negara
3.3.6. Mengklasifikasikan tentang kewenangan
lembaga-lembaga Negara
3.3.7. Menemukan data dan informasi tentang
kewenangan lembaga-lembaga Negara
3.3.8. Mengeksprolasi temuan data dan informasi
tentang kewenangan lembaga-lembaga
Negara
3.3.9. Mentabulasikan hasil eksprolasi data dan
informasi tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
3.3.10. Mengumpulkan informasi dari berbagai
sumber dengan penuh disiplin dantanggung jawab tentang kewenangan lembaga-lembaga Negaramenurut Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3.11. Menganalisis tabulasi data dan informasi
tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
3.3.12. Menguraikan hasil analisa data dan
informasi tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
3.3.13. Mengasosiasikan uraian data dan informasi
tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
3.3.14. Menyimpulkan hasil asosiasi data dan
informasi tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
3.3.15. Merasionalkan dan menyajikan pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung
jawab sebagai warga negara terhadap kehidupan sehari-hari
3.3.16. Mensintesiskan dan menerapkan isi alinea
dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
3.3.17. Memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip
kedaulatan kedaulatan Negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
3.3.18. Memprediksi dan menalar hasil evaluasi
praksis (kehidupan nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat
untuk menjamin keadilan dan kedamaian
4.3.1. Menyimpulkan dan mempresentasikan hasil analisis kerja
kelompok tentangkewenangan lembaga-lembaga Negaramenurut Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3.2. Memverifikasi kesimpulan data dan informasi
tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
4.3.3. Mempresentasikan hasil verifikasi data
tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
|
|
|
|
|
4
|
1.4
Menghormati hubungan pemerintah pusat
dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
2.4 Bersikap peduli terhadap hubungan
pemerintah pusat dan daerah yang harmonis di daerah setempat.
3.4 Merumuskan hubungan pemerintahan pusat dan
daerah menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.4 Merancang dan melakukan penelitian sederhana
tentang hubungan pemerintahan pusat dan pemerintah setempat menurut
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
1.4.1. Mensyukuri nilai-nilai tentang hubungan struktural dan fungsional
pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 secara adil dengan mempelajari sungguh-sungguh materi
tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
sebagai bentuk penghayatan terhadap karunia Tuhan Yang Maha Esa
1.4.2. Mensyukuri dan mendukung nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang
beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk
menjamin keadilan dan kedamaian
2.4.1. Mengedepankan nilai-nilai tentang hubungan
struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerahmenurut Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk penghargaan sebagai
warga Negara
2.4.2. Menghargai dan melaksanakan kewajiban, hak,
dan tanggung jawab sebagai warga Negara
2.4.3. Menghayati
dan mempertahankan isi alinea
dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jujur
2.4.4. Menghargai dan mendukung ketentuan tentang
bentuk dan kedaulatan Negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 secara adil
3.4.1. Mengamati gambar /tayangan vidio/film
dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber (buku,
artikel, media cetak maupun elektronik) tentang hubungan struktural dan
fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.2. Mendefinisikan tentang hubungan struktural
dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.3. Mengidentifikasikan tentang hubungan
struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.4. Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan
secara pro-aktif dan responsifdengan menggunakan high-order-thinking skills
(HOTS) tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan
daerah
3.4.5. Mendeskripsikan tentang hubungan struktural
dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.6. Mengklasifikasikan tentang hubungan
struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.7. Menemukan data dan informasi tentang
hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.8. Mengeksprolasi temuan data dan informasi
tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.9. Mengumpulkan data dari berbagai sumber
termasuk media cetak dan elektronik secara pro aktif dan responsif
tentanghubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.10. Mentabulasikan hasil eksprolasi data dan
informasi tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan
daerah
3.4.11. Menganalisis tabulasi data dan informasi
tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.12. Menguraikan hasil analisa data dan
informasi tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan
daerah
3.4.13. Mengasosiasikan uraian data dan informasi
tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
3.4.14. Menyimpulkan hasil asosiasi data dan
informasi tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan
daerah
3.4.15. Merasionalkan dan menyajikan pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara
terhadap kehidupan sehari-hari
3.4.16. Mensintesiskan dan menerapkan isi alinea
dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
3.4.17. Memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip
kedaulatan kedaulatan Negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
3.4.18. Memprediksi dan menalar hasil evaluasi
praksis (kehidupan nyata) pelindungan dan penegakan hukum
dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
4.4.1. Menganalisis, menyimpulkan dan mempresentasikan hasil analisis data dan
hasil proyek Kewarganegaraan secara pro aktif dan responsif tentanghubungan
struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
4.4.2. Memverifikasi kesimpulan data dan informasi
tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
4.4.3. Mempresentasikan hasil verifikasi data
tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
|
|
|
|
|
5
|
1.5. Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk
komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha
Esa.
2.5 Menunjukkan sikap kerjasama dalam rangka
mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.5 Mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk
integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5 Mendesemontarsikan faktor-faktor pembentuk integrasi
nasionaldalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
1.5.1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan
mempelajari sungguh-sungguh materi tentang faktor-faktor pembentuk integrasi
nasional sebagai bentuk syukur atas nilai-nilai yang membentuk komitmen
integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai karunia Tuhan
Yang Maha Esa
1.5.2. Mensyukuri dan bersikap toleran dalam
keberagaman ekonomi masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam
konteks Bhinneka Tunggal Ika
1.5.3. Menghayati
dan membedakan nilai-nilai terkait
pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK dengan senantiasa
berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.5.1. Mengedepankan nilai-nilai yang membentuk
komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagi bentuk
dukungan sebagai warga Negara
2.5.2. Peka/peduli
dan memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku,
agama, ras, dan antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.5.3. Peka/peduli dan menghargai pendapat
berkaitan masalah-masalah yang muncul dalam bidang social, budaya, ekonomi
dan gender di di masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.5.1. Mengamati gambar tayangan vidio/film dengan
penuh rasa syukur dan atau membaca
dari berbagai sumber (buku, media cetak maupun elektronik) tentang
Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.2. Mendefinisikan tentang faktor-faktor
pembentuk integrasi nasional
3.5.3. Mengidentifikasikan tentang faktor-faktor
pembentuk integrasi nasional
3.5.4. Mengidentifikasi dan bertanya mendalam/
dialektis secara damai dan toleran dengan menggunakan high- order-thinking
skills (HOTS) tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.5. Mendeskripsikan tentang faktor-faktor
pembentuk integrasi nasional
3.5.6. Mengklasifikasikan tentang faktor-faktor
pembentuk integrasi nasional
3.5.7. Menemukan data dan informasi tentang
faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.8. Mengeksprolasi temuan data dan informasi
tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.9. Menggali dan melaksanakan tanggungjawab
terkait keberagaman ekonomi masyarakat
3.5.10. Mengumpulkan informasi dengan Memanfaatkan
Teknologi Informasi dan Komunikasi, menga-nalisis dan menyimpul-kan hasil
analisis/diskusi kelompok tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.11. Mentabulasikan hasil eksprolasi data dan
informasi tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.12. Menganalisis tabulasi data dan informasi
tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.13. Menganalisis dan mendukung prinsip
persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras,dan antargolongan (SARA),dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
3.5.14. Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman sosial, budaya,
ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
3.5.15. Menganalisis dan Mendukung peran mediator penyelesaian masalah sosial,
budaya, ekonomi,dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.5.16. Menguraikan hasil analisa data dan
informasi tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.17. Mengasosiasikan uraian data dan informasi
tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.18. Menyimpulkan hasil asosiasi data dan
informasi tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
3.5.19. Mengkontraskan dan menyaji hasil
evaluasi pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap
negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.5.1. Mempresentasikan hasil analisis kerja
kelompok melalui debat pro kontra
tentangfaktor-faktor pembentuk integrasi nasional
4.5.2. Memverifikasi kesimpulan data dan informasi
tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
4.5.3. Mempresentasikan hasil verifikasi data
tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
|
|
|
|
|
6
|
1.6 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
2.6 Bersikap responsif dan proaktif atas
ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
3.6 Menganalisis ancaman terhadap negara dan
upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
4.6 Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanandalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
|
1.6.1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan
mempelajari sungguh-sungguh materi tentang indikator ancaman terhadap negara
dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan keamanan sebagai bentuk rasa syukur atas nilai-nilai
yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai karunia
Tuhan Yang Maha Esa
1.6.2. Mensyukuri dan bersikap toleran dalam
keberagaman ekonomi masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam
konteks Bhinneka Tunggal Ika
1.6.3. Menghayati
dan membedakan nilai-nilai terkait
pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK dengan senantiasa
berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.6.1. Mengedepankan nilai-nilai ketahanan terkait
ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika sebagai bentuk keyakinan sebagai warga Negara
2.6.2. Peka/peduli
dan memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku,
agama, ras, dan antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.6.3. Peka/peduli dan menghargai pendapat
berkaitan masalah-masalah yang muncul dalam bidang social, budaya, ekonomi
dan gender di di masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.6.1. Mengamati gambar /tayangan vidio/film
dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber (buku,
artikel, media cetak maupun elektronik) tentang indikator ancaman terhadap
negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.2. Mendefinisikan tentang indikator ancaman
terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.3. Mengidentifikasikan tentang indikator
ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.4. Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan
dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang indikator
ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.5. Mendeskripsikan tentang indikator ancaman
terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.6. Mengklasifikasikan tentang indikator
ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.7. Menemukan data dan informasi tentang
indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.8. Mengeksprolasi temuan data dan informasi
tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.9. Menggali dan melaksanakan tanggungjawab
terkait keberagaman ekonomi masyarakat
3.6.10. Mengumpulkan informasi dengan memanfaatkan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan menganalisissecara bekerjasama
dan bergotong tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan
3.6.11. Mentabulasikan hasil eksprolasi data dan
informasi tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya
di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.12. Menganalisis tabulasi data dan informasi
tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.13. Menganalisis dan mendukung prinsip
persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras,dan antargolongan (SARA),dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
3.6.14. Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman sosial, budaya,
ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
3.6.15. Menganalisis dan Mendukung peran mediator penyelesaian masalah sosial,
budaya, ekonomi,dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.6.16. Menguraikan hasil analisa data dan
informasi tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya
di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
keamanan
3.6.17. Mengasosiasikan uraian data dan informasi
tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3.6.18. Menyimpulkan hasil asosiasi data dan
informasi tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya
di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
keamanan
3.6.19. Mengkontraskan dan menyaji hasil
evaluasi pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap
negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.6.1. Mempresentasikan hasil analisis kerja
kelompok dan proyek kewarganegaraan secara bekerjasama dan bergotong royong
tentangindikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
4.6.2. Memverifikasi kesimpulan data dan informasi
tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
4.6.3. Mempresentasikan hasil verifikasi data
tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
|
|
|
|
|
7
|
1.7. Menghargai wawasan nusantara dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa
2.7 Bertanggungjawab mengembangkan kesadaran
akan pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia
3.7 Menginterpretasi pentingnya Wawasan
Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.7 Mempresentasikan hasil interpretasi terkait pentingnya
Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
1.7.1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan
mempelajari sungguh-sungguh materi tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa
1.7.2. Meyakini
dan mendukung dengan rasa tanggungjawab persatuan dan kesatuan sebagai anugerah
Tuhan yang Maha Esa
2.7.1. Mengedepankan pengembangan nilai-nilai
tentang pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai bentuk dukungan sebagai warga Negara
2.7.2. Menghargai
dan mendukung konsep bela Negara dalam konteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia
2.7.3. Mendukung
konsep bela Negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.7.4. Mengembangkan dan mempertahankan
nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dengan jujur di masa yang akan
datang sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.7.1. Mengamati gambar /tayangan vidio/film
dengan penuh rasa syukur dan atau
membaca dari berbagai sumber (buku, artikel, dan media cetak maupun
elektronik tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.2. Mendefinisikan tentang arti pentingnya
Wawasan Nusantara
3.7.3. Mengidentifikasikan tentang arti pentingnya
Wawasan Nusantara
3.7.4. Mengidintifikasi dan mengajukan pertanyaan
dengan menggunakanhigh-order-thinking
skills (HOTS) tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.5. Mendeskripsikan tentang arti pentingnya
Wawasan Nusantara
3.7.6. Mengklasifikasikan tentang arti pentingnya
Wawasan Nusantara
3.7.7. Menemukan data dan informasi tentang arti
pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.8. Mengeksprolasi temuan data dan informasi
tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.9. Mengumpulkan informasi, dan menganalisis
tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.10. Mentabulasikan hasil eksprolasi data dan
informasi tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.11. Menganalisis tabulasi data dan informasi
tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.12. Menguraikan hasil analisa data dan
informasi tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.13. Mengasosiasikan uraian data dan informasi
tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
3.7.14. Menelaah dan mendemonstrasikan dampak
persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.7.15. Mengkreasikan dan mendemonstrasikan konsep cinta tanah
air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.7.16. Mengevaluasi dan mendemonstrasikan
dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
3.7.17. Menyimpulkan hasil asosiasi data dan
informasi tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
4.7.1. Menyimpulkan dan mengambil keputusan
bersama hasil analisis tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
4.7.2. Memverifikasi kesimpulan data dan informasi
tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
4.7.3. Mempresentasikan hasil verifikasi data
tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
|
|
|
|
Penetapan
Teknik Penilaian
Dalam memilih teknik
penilaian mempertimbangkan cirri indikator,
contoh:
o
Apabila tuntutan indikator melakukan
sesuatu,
maka
teknik penilaiannya
adalah unjuk kerja (performance).
o
Apabila tuntutan indicator
berkaitan
dengan
pemahaman konsep, maka teknik
penilaiannya
adalah tertulis.
o
Apabila tuntutan indikator memuat
unsur penyelidikan,
maka teknik
penilaiannya
adalah proyek
…………....................……., ... Juli 20....
Mengetahui :
Kepala Sekolah ... Guru
Mata Pelajaran,
……………………………………………. …………………………………………….
NIP/NRK. - NIP/NRK.
No comments:
Post a Comment